Penerapan Kode Etik Pecinta Alam oleh Porter Gunung Merbabu

 

Kegitan jasa baik Guide maupun Porter Gunung Merbabu merupakan jenis jasa yang lebih banyak bersentuhan langsung dengan alam dan pendaki, karenanya Porter dan Guide juga harus memiliki kode etik selain dalam layanan juga dengan alam.

Kode etik adalah kata yang reringkali di dapati dalam sebuah keprofesian atau pekerjaan, Seperti misalnya kode etik jurnalistik, dokter, guru dan lainya.

Singkatnya, kode etik merupakan aturan atau pedoman tingkah laku yang harus diikuti dan ditaati oleh anggota- anggota suatu tertentu.

Pencinta alam adalah istilah yang dipergunakan untuk kelompok-kelompok yang bergerak di alam bebas, pada bidang petualangan, lingkungan hidup dan konservasi alam, dan pendidikan maupun kemanusiaan. 

Kode Etik dan Porter Gunung Merbabu

Kode etik berasal dari dua kata yaitu Kode dan Etik. Kode artinya tanda yang disetujui dengan maksud tertentu. Sementara Etik itu berasal dari bahasa yunani yaitu "ethos" yang memiliki arti watak, adab, cara hidup.

Mencermati berbgi kegiatan yang di lakukan oleh porter dan GUide Gunung Merbabu yang snelalu bersentuhan alam, menjadi bagian yang tak terelakan unutk memahami kode Etik Pecinta Alam berikut

Kode Etik Pecinta Alam

“Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa alam beserta isinya adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Pecinta Alam Indonesia adalah bagian dari masyarakat Indonesia sadar akan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan tanah air. Pecinta Alam Indonesia sadar bahwa pecinta alam adalah sebagian dari makhluk yang mencintai alam sebagai anugerah yang Mahakuasa.

Sesuai dengan hakikat di atas, kami dengan kesadaran menyatakan:

  1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.
  3. Mengabdi kepada bangsa dan tanah air.
  4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
  5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam.
  6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, bangsa dan tanah air. 
  7. Selesai”. (Disahkan bersama dalam GLADIAN IV – 1974 Di Ujung Pandang) 


Posting Komentar

0 Komentar

Get Our Service